UMKM Desa Dijemput Naik Kelas

  07 Mei 2026

Banyuwangi - Deretan kursi di balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026), tak pernah benar-benar kosong. Warga datang silih berganti membawa map, fotokopi identitas, hingga berkas usaha sederhana yang selama ini tersimpan di rumah. Di sudut lokasi pelaksanaan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), stan layanan UMKM menjadi magnet perhatian masyarakat.

Di tempat itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menunjukkan cara lain membangun ekonomi rakyat: mendatangi langsung pelaku usaha kecil hingga ke desa.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Hj. Rr. Nanin Oktaviantie bersama Kepala Bidang Usaha Mikro Sri Lestari dan jajaran staf tampak aktif mendampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau layanan legalitas usaha yang dibuka gratis bagi masyarakat.

Layanan tersebut menghadirkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal secara langsung di lokasi. Warga tak hanya diberi informasi, tetapi juga dibimbing tahap demi tahap sampai proses administrasi selesai.

Skema jemput bola itu menjadi jawaban atas persoalan klasik UMKM desa: akses layanan yang jauh, keterbatasan waktu, hingga minimnya pemahaman administrasi usaha.

Sejak pagi, antrean warga mulai terlihat memenuhi area pelayanan. Banyak di antara mereka datang dengan harapan sederhana, yakni memiliki legalitas usaha agar dagangannya lebih dipercaya dan mampu berkembang.

Salah satunya Mas Roha, pelaku usaha lokal yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus legalitas usahanya. Ia mengaku selama ini belum sempat mengurus dokumen usaha karena terkendala aktivitas sehari-hari dan kurang memahami prosedur administrasi.

“Lebih mudah karena langsung dibimbing sampai selesai,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu menggambarkan kebutuhan riil pelaku usaha kecil. Bagi sebagian UMKM desa, proses administrasi sering kali dianggap rumit dan memakan waktu. Karena itu, kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat menjadi langkah yang terasa nyata.

Nanin mengatakan legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif. Menurutnya, legalitas menjadi pintu awal agar UMKM bisa berkembang lebih luas dan terhubung dengan berbagai program penguatan usaha.

Dengan memiliki NIB, PIRT, maupun sertifikasi halal, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, hingga mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

“UMKM harus naik kelas. Salah satu fondasinya adalah legalitas usaha. Ketika usaha sudah legal, peluang berkembang juga semakin terbuka,” ujarnya.

Langkah itu sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang beberapa tahun terakhir terus mendorong transformasi UMKM berbasis pendampingan langsung. Pendekatannya tidak lagi sekadar pelatihan formal, melainkan menyentuh kebutuhan paling mendasar pelaku usaha di lapangan.

Dalam agenda Bunga Desa tersebut, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan program Warung Naik Kelas (WENAK) kepada sejumlah pelaku usaha rakyat. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada warga pemilik usaha warung ketan, tahu kocek, rujak, hingga gorengan.

Program itu menjadi bentuk dukungan konkret bagi usaha mikro agar dapat meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki pelayanan, hingga memperkuat daya tahan ekonomi keluarga.

Ipuk menegaskan, kekuatan ekonomi daerah bertumpu pada usaha kecil yang tumbuh di lingkungan masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan pelaku UMKM mendapatkan perhatian melalui layanan yang mudah dijangkau.

Menurutnya, desa memiliki potensi ekonomi besar yang harus terus diperkuat melalui pendampingan berkelanjutan. Bukan hanya bantuan modal, tetapi juga penguatan legalitas, pemasaran, dan kualitas produk.

Suasana pelayanan di Desa Kaotan pun terasa hidup. Petugas terlihat aktif membantu warga mengisi formulir, memeriksa kelengkapan berkas, hingga memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan usaha. Di sisi lain, warga tampak antusias berdiskusi mengenai peluang pengembangan usaha mereka.

Momentum itu menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak selalu harus berlangsung di kantor pemerintahan. Ketika layanan hadir langsung di tengah masyarakat, hambatan birokrasi terasa lebih dekat untuk diselesaikan.

Program Bunga Desa sendiri terus menjadi ruang temu antara pemerintah dan masyarakat desa. Tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menghadirkan solusi langsung terhadap ratusan kebutuhan/urusan warga.

Melalui layanan terpadu seperti ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap pelaku UMKM lokal semakin percaya diri mengembangkan usaha mereka. Legalitas yang sebelumnya dianggap rumit perlahan mulai dipahami sebagai kebutuhan penting untuk bertahan di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Di Desa Kaotan, pelayanan itu bukan sekadar agenda seremonial. Bagi banyak pelaku usaha kecil, hari itu menjadi langkah awal untuk membawa usaha rumahan mereka naik kelas. (Humas)

Find Us ( Diskop Usaha Mikro )
Find Us ( Banyuwangi_Mall )