Tata Kelola Pasar Jadi perhatian

  20 Mei 2026

Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus bergerak mencari formulasi terbaik dalam memperkuat tata kelola pasar rakyat. Di tengah perubahan pola perdagangan dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, pasar tradisional kini tidak lagi cukup hanya menjadi tempat transaksi jual beli. Lebih dari itu, pasar dituntut mampu menghadirkan kenyamanan, keteraturan, dan tata kelola yang modern tanpa meninggalkan denyut ekonomi kerakyatan.

Semangat itulah yang mendorong Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Abdul Karim, bersama stafnya melaksanakan kegiatan studi tiru ke Pasar Among Tani, Kota Batu, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah pembelajaran pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan pasar rakyat di Banyuwangi. Tidak hanya berfokus pada penataan pedagang, rombongan juga mempelajari pola pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar yang dinilai berhasil diterapkan di Kota Batu.

Sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi turut hadir dalam kegiatan itu sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor. Kehadiran berbagai unsur pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan pasar rakyat kini menjadi perhatian bersama, bukan sekadar urusan teknis perdagangan semata.

Sesampainya di Pasar Among Tani, rombongan langsung meninjau berbagai fasilitas dan sistem pengelolaan pasar. Pasar yang dikenal sebagai salah satu pasar representatif di Kota Batu itu dinilai berhasil memadukan konsep pasar rakyat dengan sentuhan pengelolaan modern.

Area kios terlihat tertata rapi dengan sistem zonasi yang jelas. Pedagang dikelompokkan berdasarkan jenis dagangan sehingga memudahkan pengunjung dalam berbelanja. Jalur pejalan kaki dibuat lebih nyaman, area kebersihan terjaga, dan sirkulasi pengunjung diatur agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar.

Di sejumlah sudut pasar, rombongan juga memperhatikan sistem pelayanan administrasi hingga pengelolaan operasional pasar yang dijalankan secara lebih terstruktur. Penataan tersebut dinilai mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat.

Abdul Karim mengatakan, studi tiru dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan dan mencari referensi terbaik dalam pengembangan pasar rakyat di Banyuwangi. Menurut dia, pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama di tengah berkembangnya pusat perbelanjaan modern dan perdagangan berbasis digital.

Karena itu, pasar rakyat perlu berbenah agar tetap menjadi pusat ekonomi masyarakat yang relevan dan kompetitif.

“Pasar rakyat harus terus berkembang. Tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menghadirkan kenyamanan, kebersihan, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Abdul Karim di sela kegiatan.

Menurut dia, pembelajaran dari Pasar Among Tani menjadi pengalaman penting bagi Banyuwangi dalam menyusun arah pengembangan pasar daerah ke depan. Penataan fisik, pengelolaan pedagang, hingga penguatan kelembagaan pasar menjadi aspek yang perlu dipersiapkan secara matang.

Salah satu fokus utama dalam kunjungan itu adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD pasar. Keberadaan UPTD dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pengelolaan pasar secara lebih profesional dan terarah.

Dengan sistem kelembagaan yang jelas, pengelolaan pasar diharapkan dapat berjalan lebih optimal, mulai dari pelayanan administrasi, pengawasan kebersihan, penataan pedagang, hingga pengelolaan fasilitas umum. Selain itu, keberadaan UPTD juga dinilai dapat mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pasar.

Bagi Banyuwangi, pembentukan UPTD pasar bukan sekadar urusan administratif. Langkah itu dipandang sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi rakyat kecil.

Selama ini, pasar rakyat masih menjadi ruang ekonomi utama bagi ribuan pedagang kecil di Banyuwangi. Dari aktivitas pasar, roda ekonomi masyarakat bergerak setiap hari. Karena itu, pembenahan pasar dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di tengah perubahan zaman, pasar rakyat juga menghadapi tantangan baru. Persaingan dengan toko modern, perubahan pola belanja masyarakat, hingga tuntutan fasilitas yang lebih nyaman membuat pasar tradisional harus mampu beradaptasi.

Namun demikian, pasar rakyat tetap memiliki kekuatan yang sulit tergantikan. Interaksi sosial yang hidup, harga yang kompetitif, serta kedekatan antara pedagang dan pembeli menjadi identitas yang tetap dipertahankan.

Melalui studi tiru ke Pasar Among Tani, Banyuwangi ingin memastikan bahwa modernisasi pasar tidak menghilangkan ruh ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi kekuatan utama pasar tradisional.

Pemerintah daerah berharap pengalaman dan pembelajaran dari Kota Batu dapat menjadi referensi penting dalam menata pasar-pasar daerah di Banyuwangi agar lebih tertib, nyaman, dan mampu berkembang mengikuti kebutuhan zaman.

Dari lorong-lorong pasar yang tertata rapi di Kota Batu, Banyuwangi membawa pulang satu pelajaran penting: pasar rakyat tidak boleh hanya bertahan, tetapi harus terus tumbuh menjadi ruang ekonomi modern yang tetap berpihak pada masyarakat kecil. (humas)

Find Us ( Diskop Usaha Mikro )
Find Us ( Banyuwangi_Mall )