
Banyuwangi - Di tengah tekanan biaya usaha yang kian terasa, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memilih berpihak. Bukan lewat janji, tetapi melalui kebijakan konkret: keringanan retribusi pasar daerah. Program ini resmi diluncurkan di Pasar Srono, Kecamatan Srono, Minggu, 3 Mei 2026—sebuah langkah yang langsung menyasar jantung ekonomi rakyat.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, hadir memimpin peluncuran. Ia didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Hj. Rr. Nanin Oktaviantie, serta jajaran pejabat tinggi daerah. Namun yang menjadi pusat perhatian bukanlah seremoni, melainkan pesan tegas di balik kebijakan ini: negara tidak boleh absen saat pelaku usaha kecil tertekan.
“Kami ingin pedagang tidak sekadar bertahan, tetapi naik kelas,” ujar Ipuk. Kalimat itu menggema di antara deretan lapak yang selama ini menjadi saksi perjuangan ekonomi harian masyarakat.
Keringanan retribusi bukan sekadar potongan angka. Ia adalah ruang napas baru. Dalam praktiknya, setiap rupiah yang dihemat dari biaya retribusi bisa dialihkan menjadi tambahan modal, peningkatan kualitas dagangan, atau sekadar menjaga stabilitas usaha agar tidak goyah di tengah fluktuasi pasar.
Hj. Rr. Nanin Oktaviantie menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari desain besar penguatan ekosistem perdagangan daerah. Menurutnya, pasar tradisional tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi tekanan zaman. “Kalau bebannya kita kurangi, energinya bisa dialihkan untuk tumbuh. Itu yang kita kejar,” kata Nanin.
Pasar Srono dipilih bukan tanpa alasan. Ia adalah simpul ekonomi yang hidup, tempat perputaran barang dan uang berlangsung cepat setiap hari. Dari sembako hingga kebutuhan harian lainnya, denyut ekonomi lokal bertumpu pada aktivitas di dalamnya. Ketika Pasar Srono bergerak, wilayah sekitarnya ikut terdorong.
Di sela peluncuran, wajah-wajah pedagang menyiratkan harapan yang lama tertahan. Kebijakan ini, bagi mereka, bukan sekadar program pemerintah, melainkan jawaban atas realitas yang mereka hadapi setiap hari. Biaya operasional yang terus meningkat sering kali menggerus margin keuntungan yang sudah tipis.
Seorang pedagang sayur mengaku, pengurangan retribusi memberi efek langsung pada kelangsungan usahanya. “Kadang yang kecil-kecil itu justru berat. Kalau ini diringankan, kami bisa lebih tenang jualan,” ujarnya.
Dampak kebijakan ini tidak berhenti di meja pedagang. Ia merambat ke konsumen, ke distribusi barang, hingga ke stabilitas harga. Ketika beban biaya berkurang, tekanan untuk menaikkan harga jual juga ikut menurun. Artinya, masyarakat luas ikut merasakan manfaatnya.
Namun, efektivitas kebijakan ini tidak datang dengan sendirinya. Ia membutuhkan pengawalan, transparansi, dan konsistensi. Pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa implementasi di lapangan benar-benar sesuai dengan tujuan awal: meringankan, bukan sekadar mengubah skema.
Nanin menegaskan komitmennya untuk terus turun langsung memantau kondisi pasar. Baginya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang hidup di lapangan, bukan hanya di atas kertas. “Kami tidak ingin ini berhenti sebagai program. Ini harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Sejumlah pejabat yang hadir turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Penguatan pasar tradisional, menurut mereka, tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia membutuhkan dukungan dari berbagai lini, mulai dari kebijakan fiskal hingga pembinaan usaha.
Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi bagian dari narasi besar Banyuwangi dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan. Di tengah arus modernisasi dan ekspansi pasar ritel besar, keberadaan pasar tradisional harus tetap dijaga—bukan hanya sebagai alternatif, tetapi sebagai kekuatan utama.
Pasar bukan sekadar tempat jual beli. Ia adalah ruang sosial, tempat interaksi berlangsung, tempat kepercayaan dibangun, dan tempat ekonomi berdenyut dalam skala paling nyata. Di sanalah wajah asli ekonomi daerah terlihat.
Dengan keringanan retribusi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengirimkan pesan yang lebih luas: pembangunan tidak boleh meninggalkan yang kecil. Justru dari yang kecil itulah fondasi ekonomi dibangun.
Langkah ini mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya bisa menjalar jauh. Ketika pedagang merasa didukung, mereka akan lebih berani mengambil langkah. Ketika pasar hidup, roda ekonomi berputar lebih cepat. Dan ketika ekonomi rakyat bergerak, stabilitas daerah menjadi lebih terjaga.
Di Pasar Srono, pada pagi yang padat aktivitas itu, kebijakan ini menemukan maknanya. Bukan pada seremoni peluncuran, tetapi pada harapan yang kembali tumbuh di antara para pedagang. Sebuah harapan bahwa usaha mereka tidak berjalan sendiri—bahwa ada tangan pemerintah yang benar-benar hadir, bekerja, dan berpihak. (Humas)