Penguatan Ekosistem Halal Banyuwangi Terpadu

  04 Mei 2026

Banyuwangi - Upaya membangun ekosistem halal di daerah tak lagi bisa dilakukan secara parsial. Ia menuntut kerja bersama, lintas sektor, dan berkelanjutan. Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan koordinasi pengembangan ekosistem halal tingkat kabupaten yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Di ruang pertemuan yang diisi berbagai perangkat daerah, hadir Rr. Nanin Oktaviantie, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi. Ia datang didampingi Kepala Bidang Usaha Mikro, Sri Lestari, yang akrab disapa Cicik. Keduanya tidak sekadar hadir, tetapi terlibat aktif dalam merumuskan arah penguatan ekosistem halal yang lebih terstruktur.

Bagi Banyuwangi, isu halal bukan sekadar tren. Ia telah menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, terutama dalam mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan jumlah pelaku usaha yang besar dan beragam, tantangan yang dihadapi pun tidak sederhana. Banyak pelaku usaha yang masih berada pada tahap produksi tradisional, dengan akses terbatas terhadap sertifikasi halal dan informasi yang memadai.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan itu dibuka secara terang. Mulai dari rendahnya literasi halal di kalangan pelaku usaha, keterbatasan pendampingan teknis, hingga kebutuhan akan integrasi kebijakan antarsektor. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya pengembangan ekosistem halal dikhawatirkan berjalan sendiri-sendiri, tanpa arah yang jelas.

Nanin menekankan bahwa peran pemerintah daerah bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator. “Pelaku usaha tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Mereka butuh didampingi, dibimbing, dan dipastikan memiliki akses terhadap sistem yang mendukung,” ujar Nanin dalam forum tersebut.

Pendampingan menjadi kata kunci. Bukan hanya dalam proses pengurusan sertifikasi halal, tetapi juga dalam peningkatan kualitas produk, pengemasan, hingga pemasaran. Dalam konteks ini, sinergi antarorganisasi perangkat daerah menjadi sangat penting. Dinas pendidikan, misalnya, memiliki peran strategis dalam membangun literasi halal sejak dini, sementara dinas teknis lainnya dapat memperkuat sisi produksi dan distribusi.

Sri Lestari menambahkan, banyak pelaku usaha mikro sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, mereka kerap terhambat oleh prosedur yang dianggap rumit dan kurangnya pemahaman. “Di sinilah peran pendampingan harus hadir. Kita tidak hanya memberi aturan, tetapi juga solusi,” katanya.

Diskusi yang berlangsung tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah. Sejumlah langkah konkret mulai dirumuskan. Di antaranya adalah penguatan program pendampingan terpadu, penyederhanaan akses informasi terkait sertifikasi halal, serta peningkatan kolaborasi dengan lembaga terkait di tingkat provinsi dan nasional.

Ekosistem halal sendiri tidak hanya berbicara soal label atau sertifikasi. Ia mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi dan konsumsi. Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh, tidak terfragmentasi.

Banyuwangi memiliki modal kuat untuk itu. Selain dikenal sebagai daerah dengan pertumbuhan UMKM yang dinamis, wilayah ini juga memiliki basis pariwisata yang berkembang pesat. Keduanya dapat saling menguatkan. Produk halal dari UMKM lokal, misalnya, dapat menjadi bagian dari daya tarik wisata, sekaligus memperluas pasar.

Namun, peluang itu hanya dapat dimanfaatkan jika ekosistem yang dibangun benar-benar siap. Tanpa standar yang jelas dan dukungan yang memadai, pelaku usaha akan kesulitan bersaing, bahkan di pasar lokal sekalipun. Oleh karena itu, koordinasi yang dilakukan hari itu menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan tetap selaras.

Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, kebutuhan akan produk halal juga menunjukkan tren peningkatan. Bukan hanya di kalangan masyarakat Muslim, tetapi juga sebagai simbol kualitas dan keamanan produk. Hal ini membuka peluang yang lebih luas bagi daerah untuk mengembangkan sektor ini sebagai kekuatan ekonomi baru.

Menjelang akhir kegiatan, satu hal menjadi benang merah: bahwa penguatan ekosistem halal bukan pekerjaan jangka pendek. Ia membutuhkan konsistensi, komitmen, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bergerak dalam satu irama.

Langkah yang diambil Banyuwangi melalui koordinasi ini menjadi penanda bahwa daerah tidak tinggal diam. Dari ruang pertemuan di dinas pendidikan, arah itu mulai dirumuskan—pelan, namun pasti. Sebuah upaya untuk memastikan bahwa produk lokal tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu bersaing dengan standar yang semakin tinggi, membawa identitas halal sebagai nilai tambah yang kuat di tengah persaingan global. (Humas)

Find Us ( Diskop Usaha Mikro )
Find Us ( Banyuwangi_Mall )