
Banyuwangi - Stand layanan sederhana di Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Rabu, 29 April 2026, itu mendadak ramai. Sejumlah pelaku usaha mikro mengantre, membawa berkas seadanya, berharap pulang dengan kepastian hukum bagi usahanya. Di tengah kerumunan, Ipuk Fiestiandani menghampiri satu per satu warga, memastikan layanan yang mereka terima benar-benar berjalan cepat dan tanpa hambatan.
Momen itu menjadi bagian dari rangkaian program “Bupati Ngantor di Desa” yang kali ini menitikberatkan pada penguatan sektor usaha mikro. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadirkan layanan Si Kedip Wangi (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi), sebuah inovasi jemput bola yang memungkinkan pelaku usaha mengurus legalitas secara langsung di desa.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Rr. Nanin Oktaviantie, tampak mendampingi penuh jalannya kegiatan. Bersama Kepala Bidang Usaha Mikro, Sri Lestari, ia memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan efektif. Bagi Nanin, kehadiran langsung di lapangan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang responsif.
“Pendampingan seperti ini penting agar pelaku usaha tidak lagi terkendala akses dan informasi,” kata Nanin di sela kegiatan.
Program Si Kedip Wangi menawarkan sesuatu yang selama ini dianggap rumit oleh pelaku usaha kecil: pengurusan legalitas yang cepat, mudah, dan gratis. Dalam satu tempat, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, hingga sertifikasi halal. Skema layanan terpadu ini dirancang untuk memotong proses panjang yang kerap membuat pelaku usaha enggan mengurus izin.
Salah satu yang merasakan manfaat langsung adalah Nurkholimah Wahyuningsih, atau Nining, pelaku usaha aneka sambal. Ia datang dengan harapan sederhana—mencari informasi. Namun, ia justru pulang dengan paket lengkap legalitas usaha. “Saya tidak menyangka bisa selesai dalam satu hari,” ujarnya.
Kehadiran Nining di stand layanan menjadi perhatian tersendiri ketika Bupati Ipuk menghampirinya. Percakapan pun mengalir hangat. Nining menceritakan bagaimana ia memulai usahanya dari dapur rumah, bereksperimen dengan berbagai varian sambal, hingga akhirnya berani menjual produknya ke pasar lokal.
Ipuk mendengarkan dengan saksama, sesekali mengajukan pertanyaan tentang produksi dan pemasaran. Bagi Ipuk, cerita seperti Nining mencerminkan potensi besar yang dimiliki desa. “Yang penting terus dijaga kualitasnya, nanti pasarnya akan mengikuti,” ujarnya memberi semangat.
Interaksi langsung semacam ini menjadi ciri khas pendekatan yang diusung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Tidak hanya menghadirkan layanan, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks UMKM, pendekatan ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus memberikan solusi di tempat.
Sri Lestari menambahkan, banyak pelaku usaha mikro sebenarnya memiliki produk yang potensial, tetapi terhambat oleh persoalan legalitas. Tanpa izin resmi, mereka kesulitan menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern. “Dengan legalitas yang lengkap, peluang mereka untuk berkembang akan jauh lebih besar,” katanya.
Program Si Kedip Wangi menjadi salah satu jawaban atas persoalan tersebut. Dengan mendatangi desa-desa, pemerintah berupaya menghapus hambatan geografis dan administratif yang selama ini membatasi akses pelaku usaha terhadap layanan. Selain itu, layanan ini juga memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas dalam pengembangan usaha.
Bagi Pemkab Banyuwangi, penguatan UMKM bukan sekadar agenda ekonomi, melainkan strategi pembangunan jangka panjang. Sektor ini terbukti menjadi penopang ekonomi daerah, terutama di tengah ketidakpastian global. Karena itu, berbagai inovasi layanan terus dikembangkan untuk memastikan pelaku usaha mendapatkan dukungan yang memadai.
Nanin menegaskan, pendampingan tidak berhenti pada penerbitan izin. Pihaknya juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran. “Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi inklusif. Dengan memperkuat pelaku usaha mikro, diharapkan distribusi manfaat pembangunan menjadi lebih merata hingga ke tingkat desa. Program “Bupati Ngantor di Desa” pun menjadi kendaraan utama untuk memastikan strategi tersebut berjalan efektif.
Di Glagahagung, layanan yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Warga datang silih berganti, sebagian bahkan rela menunggu demi mendapatkan kesempatan mengurus legalitas usahanya. Bagi mereka, kesempatan seperti ini jarang datang.
Di tengah kesibukan itu, kehadiran pemerintah terasa lebih dekat. Tidak ada jarak yang memisahkan antara pengambil kebijakan dan pelaku usaha kecil. Semua bertemu dalam satu ruang, dengan tujuan yang sama: memperkuat ekonomi desa.
Menjelang siang, antrean mulai berkurang. Namun, semangat yang tersisa justru semakin terasa. Bagi Nining dan pelaku usaha lainnya, hari itu bukan sekadar mendapatkan izin usaha. Lebih dari itu, mereka mendapatkan kepercayaan diri untuk melangkah lebih jauh.
Banyuwangi tampaknya tengah menguji satu pendekatan sederhana: mendatangi langsung masyarakat untuk menyelesaikan persoalan. Jika konsisten dilakukan, langkah ini bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap pemerintah—dari yang jauh menjadi hadir di depan mata. (Humas)