
Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat menyiapkan pengelolaan Pasar Banyuwangi pasca proses serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Langkah itu terlihat dari kehadiran Kepala Bidang Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Abdul Karim, yang didampingi stafnya dalam rapat pembahasan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Selasa, 19 Mei 2026.
Rapat tersebut bukan sekadar agenda administratif. Ia menjadi titik krusial yang menentukan bagaimana pasar sebagai denyut nadi ekonomi rakyat akan segera beroperasi secara optimal. Pemerintah daerah ingin memastikan, ketika dokumen BAST resmi ditandatangani, tidak ada celah yang menghambat pelayanan kepada pedagang maupun masyarakat.
Abdul Karim datang dengan membawa satu misi utama: memastikan kesiapan pengelolaan pasar dari hulu ke hilir. Baginya, pasar bukan hanya bangunan fisik, melainkan ekosistem ekonomi yang hidup. Di dalamnya terdapat ribuan interaksi, mulai dari distribusi barang, perputaran uang, hingga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil.
“Proses serah terima ini harus benar-benar matang. Setelah resmi dikelola daerah, pasar harus langsung bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Abdul Karim di sela kegiatan.
Dalam forum tersebut, berbagai pihak duduk bersama membedah detail teknis. Mulai dari kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen aset, hingga kondisi sarana dan prasarana yang akan diserahkan. Pemerintah daerah tak ingin proses transisi pengelolaan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pembahasan teknis menjadi bagian paling panjang dalam rapat. Peserta menyoroti kondisi fisik bangunan, sistem utilitas, aksesibilitas, hingga fasilitas penunjang bagi pedagang dan pengunjung. Pemerintah daerah menilai, kesiapan infrastruktur menjadi faktor penentu keberhasilan operasional pasar.
Tak berhenti di situ, diskusi juga merambah aspek nonfisik. Salah satu fokus utama adalah kesiapan sumber daya manusia yang akan terlibat dalam pengelolaan pasar. Pemerintah daerah menyadari, keberhasilan pasar tidak hanya bergantung pada bangunan, tetapi juga tata kelola yang profesional.
Abdul Karim menegaskan pentingnya sinkronisasi data pedagang. Menurutnya, basis data yang akurat akan mempermudah proses penataan kios, distribusi lapak, hingga pengawasan aktivitas perdagangan. Tanpa data yang solid, pengelolaan pasar berisiko tidak berjalan efektif.
Rapat tersebut juga membahas strategi pra kondisi operasional pasar. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa sebelum pasar benar-benar dibuka, seluruh aspek pendukung telah siap. Mulai dari kebersihan lingkungan, sistem keamanan, hingga pola pengelolaan parkir.
Langkah ini diambil untuk menghindari potensi gangguan saat pasar mulai beroperasi. Pemerintah daerah berharap, begitu pasar resmi dikelola, masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya tanpa harus menunggu proses penyesuaian yang berlarut-larut.
Bagi Abdul Karim, pasar memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal. Di tengah tantangan ekonomi yang dinamis, pasar tradisional tetap menjadi tulang punggung perdagangan rakyat. Ia menyebut, keberadaan pasar yang tertata akan berdampak langsung pada kesejahteraan pedagang.
“Pasar bukan hanya tempat jual beli. Ia menjadi ruang pertemuan ekonomi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa sangat luas,” katanya.
Optimisme itu bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selama ini dikenal aktif melakukan revitalisasi dan penataan pasar rakyat. Serah terima Pasar Banyuwangi menjadi momentum penting untuk melanjutkan upaya tersebut.
Forum koordinasi berlangsung dinamis. Setiap instansi menyampaikan pandangan dan catatan teknisnya. Tujuannya satu: memastikan proses serah terima berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah ingin seluruh tahapan berlangsung sesuai ketentuan.
Di sisi lain, kehadiran Abdul Karim dan tim bidang pasar menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengawal proses ini secara langsung. Keterlibatan unit teknis dianggap penting agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Koordinasi lintas instansi seperti ini dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan aset daerah. Tanpa komunikasi yang intensif, proses transisi pengelolaan berpotensi menimbulkan hambatan. Karena itu, forum koordinasi akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan rampung.
Pemerintah daerah menargetkan, setelah proses serah terima selesai, pengelolaan pasar dapat segera berjalan efektif. Harapannya, pasar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.
Bagi para pedagang, kabar ini tentu menjadi angin segar. Pasar yang tertata dan dikelola dengan baik akan menciptakan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan aman. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat terbesar dari langkah ini.
Rapat hari itu mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Namun dampaknya diharapkan bertahan lama. Ia menjadi fondasi bagi masa depan Pasar Banyuwangi sebagai ruang ekonomi rakyat yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing. (Humas)