| Keterangan |
: |
Indikator kinerja utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, termasuk Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan. Utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.
Dengan merumuskan indikator kinerja utama, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. Selain itu, indikator kinerja utama juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
|